Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datang Pakai Lamborghini, Roy Kiyoshi Polisikan Akun YouTube Hikmah Kehidupan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |15:42 WIB
Datang Pakai Lamborghini, Roy Kiyoshi Polisikan Akun YouTube Hikmah Kehidupan
Roy Kiyoshi. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
A
A
A

Dalam laporan Roy Kiyoshi, akun YouTube Hikmah Kehidupan beserta pemiliknya dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 311 KUHP. Dari kedua pasal itu, sang pemilik akun YouTube berpotensi mendekam di penjara selama 4 tahun.

 Roy Kiyoshi akhirnya melaporkan channel YouTube Hikmah Kehidupan atas pencemaran nama baik. (Foto: Instagram/@roykiyoshi)

“Kami percayakan kepada penyidik untuk membuka keadilan yang seterang-terangnya karena ini sudah menyangkut nama baik Roy Kiyoshi,” imbuh Henry.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement