JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat vokalis Zivilia, Zul atau dikenal dengan panggilan Zul Zivilia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/9/2019). Namun sidang kembali ditunda karena ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini membuat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak mereka batal digelar.
"Jaksanya berhalangan hadir. Terus untuk saksinya itu enggak tahu hadir apa enggak," kata istri Zul Zivilia, Retno Paradina.
Penundaan sidang Zul Zivilia menimbulkan kekecewaan di benak Retno. Sebab ini bukan kali pertama sidang Zul ditunda.
"Sudah dua kali ditunda kayak gini," ungkap istri Zul Zivilia.

Dalam lanjutannya Retno mengatakan, hal serupa turut dirasakan Zul. Menurut dugaan Retno, sang suami mulai lelah menjalani proses hukum yang tak kunjung usai.
"Mungkin capeknya itu ya," tuturnya.
Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Irish Bella Mantap Berhijab

Zul Zivilia ditangkap bersama tiga tersangka lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Dalam pembacaan dakwaan, Zul Zivilia diancam pidana maksimal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri