Mulanya, pihak Martin Pratiwi sendiri enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun setelah mediasi menemui jalan buntu, langkah hukum pun terpaksa harus diambil.
"Karena saya enggak pengen sampe ke pengadilan. Saya pengin secara kekeluargaan. Kita ke pengadilan itu juga penginnya intern cuma saya dan mbak Ashanty. Eh ternyata ini bisa diakses semua orang di website pengadilan," papar Pratiwi.
Baca Juga: Selain Ciuman, Iqbaal & Mawar Eva De Jongh Juga Seranjang di Bumi Manusia
Dalam gugatannya, Martin Pratiwi menyebutkan ada beberapa poin yang tidak dilakukan Ashanty sehingga merugikan dirinya hingga Rp9,4 miliar. Padahal kerja sama keduanya sudah berakhir sejak tahun 2016.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri