JAKARTA - Musisi Anang Hermansyah memberikan pernyataan resmi terkait penarikan RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam rilis yang diterbitkannya, suami penyanyi Ashanty itu menyambut positif langkah tersebut.
“Saya menyambut positif kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas,” ujar Anang Hermansyah seperti dikutip Okezone dari keterangan persnya, pada Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Viral Video Kesha Ratuliu Dicekoki Minuman Keras oleh Teman
Langkah penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas tersebut juga terjadi berkat masukan dari Anang Hermansyah. Mengingat surat penarikan RUU Permusikan juga diajukan oleh mantan suami Krisdayanti tersebut, pada 6 Maret 2019.
“Dalam surat tersebut, saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan. Itu karena adanya tanggapan dan masukan dari komunitas musik Tanah Air terhadap sejumlah substansi materi RUU Permusikan,” katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, RUU Permusikan yang diusulkan Anang Hermansyah menuai pro dan kontra di kalangan musisi. Beberapa pasal dalam rancangan regulasi itu bahkan dinilai membatasi kebebasan berkreasi para pelaku industri musik.
Meski RUU Permusikan sudah ditarik dari prolegnas, nantinya akan tetap ada pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan di sektor musik. Namun Anang Hermansyah belum memberikan kepastian kapan agenda tersebut akan digelar.

Baca juga: Arsy Berang Melihat Anang Pukul Aurel Hermansyah
"Disepakati akan digelar mubes (musyawarah besar) para stakeholder industri musik di Indonesia. Hal ini untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik nasional,” ungkap Anang Hermansyah.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri