JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani kembali menjalani masa tahanan di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian. Keberadaan Dhani di Cipinang diketahui sambil menunggu proses kasasi, hingga kasusnya dinyatakan inkrah.
Dalam rutan, Dhani dikabarkan akan menempati sebuah sel di Blok Barito lantai tiga bersama 11 tahanan lainnya. Ia pun akan dipisahkan dengan napi politik demi tak terjadinya gangguan keamanan dalam rutan.
Baca juga: Pacar Akui Tertantang dengan Sifat Jerinx SID yang Satu Ini
“Karena Ahmad Dhani punya latar belakang politik, jadi kami pisahkan dengan napi politik lainnya. Tujuannya, agar tidak terjadi gejolak apabila satu sel dengan napi politik yang berbeda pandangan,” ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan (Karutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Oga menjelaskan, pihaknya berusaha untuk meredam segala hal yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan Cipinang. “Percikan sedikit saja bisa menimbulkan masalah kan ya. Apalagi saat ini, Rutan Cipinang punya 4.326 narapidana. Jadi, para petugas keamanan sangat berhati-hati sekali,” ujarnya.