SEOUL – Jung Joon Young resmi ditahan usai menjalani interogasi selama 1 jam 48 menit di Kantor Pengadilan Distrik Seoul, pada Kamis, (21/3/2019). Dengan tangan terikat, aktor 30 tahun itu diapit oleh dua aparat menuju kantor polisi terdekat untuk selanjutnya di tahan disana.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Jung Joon Young terlebih dulu bertemu dengan awak media untuk mengucapkan permohonan maaf. Aktor Love Forecast ini sekaligus mengakui perbuatannya yang dianggap memalukan tersebut.
Baca Juga:
Mengaku Menikah, Lucinta Luna Ajak Baim Wong dan Paula Verhoeven "Adu Hula-hula"
Intip Foto Pernikahan Lucinta Luna dengan Pria Filipina
“Saya minta maaf karena melakukan kesalahan yang tidak termaafkan ini. Saya juga mengakui semua tuduhan dan akan menerima keputusan pengadilan,” ujar Jung Joon Young seperti dikutip Soompi, Kamis (21/3/2019).
Jung Joon Young juga terlihat menunduk saat membacakan ucapan permintaan maafnya terhadap para perempuan yang pernah menjadi korbannya. Joon Young pun berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada siapapun yang merasa disakiti oleh saya. Terima kasih juga kepada orang-orang yang masih menujukkan cinta kepada saya. Kedepannya saya akan bersikap koperatif terhadap penyidikan dan mengevaluasi diri,” sambungnya.
Terkait surat penangkapan Joon Young, salah satu sumber dari pengadilan setempat mengatakan akan menerbitkan dalam waktu dekat. “Hasilnya kemungkinan besar akan keluar malam ini atau besok pagi, Jumat (22/3/2019).”
Penahanan Jung Joon Young sendiri sebagai tahapan aktor yang pernah tinggal di Indonesia itu untuk menjalani pemeriksaan dan penyidangan.
Mengenai masa tahanan, belum bisa dipastikan mengenai berapa lama hukuman yang akan diterima olehnya dalam kasus video mesum yang disebar olehnya.
Namun berdasarkan keterangan dari pengacara Oh Soo Jin dalam siaran Section TV, Senin (18/3/2019) mengatakan jika hukuman Jung Joon Young akan memberatkan. Pasalnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh Joon Young dalam kasus ini, sehingga sanksinya akan berlipat.
"Dalam hal ini, terdapat satu orang yang melakukan beberapa kejahatan. Hukumannya bisa mencapai 1,5 kali kejahatan dengan hukuman yang lebih lama,” ujar Oh Soo Jin, seperti dilansir Soompi.
Ia menjelaskan, “Menurut hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan itu terus dilakukan), hukuman maksimal yang mungkin didapat adalah lima tahun. Jika ditambahkan dengan waktu penjara untuk prostitusi, maka dapat mencapai hukuman maksimum total 7 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.
(aln)