Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disebut Dekat dengan Pak Haji, Syahrini Resmi Polisikan Lia Ladysta

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |16:09 WIB
Disebut Dekat dengan Pak Haji, Syahrini Resmi Polisikan Lia Ladysta
Syahrini vs Lia Ladysta (Foto: Instagram)
A
A
A

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 7.30 WIB, pelapor menonton program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy'. Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'Kamu timnya korban atau timnya Incess' Dan terlapor menjawab, 'Saya timnya Pak Haji'," terang Argo lagi.

Laporan Syahrini terhadap Lia Ladysta sendiri masuk pada 19 Maret 2019. Kala itu, Syahrini diwakili Aisyahrani selaku adik sekaligus manajernya saat membuat laporan.

Pengaduan Syahrini diterima dengan nomor laporan LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS. Dalam laporan Syahrini, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI. No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement