Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Kasus Prostitusi, 31 Selebriti Korea Akhiri Hubungan dengan Jung Joon Young

Rena Pangesti , Jurnalis-Senin, 18 Maret 2019 |11:30 WIB
Imbas Kasus Prostitusi, 31 Selebriti Korea Akhiri Hubungan dengan Jung Joon Young
Jung Joon Young (Foto: Soompi)
A
A
A

SEOUL - Jung Joon Young terseret dalam kasus penyebaran video porno di sebuah grup chat bersama Seungri eks BIGBANG. Bintang 31 tahun itu kini merasakan dampak dengan dijauhi oleh sejumlah publik figur.

Tidak tanggung-tanggung, Allkpop merilis 31 nama selebriti hingga atlet yang memutuskan untuk meng-unfollow Jung Joon Young di Instagram.

Baca Juga:

Beredar Video Salmafina Sunan Diduga Mabuk di Klub Malam

Sambil Menangis, Nikita Mirzani Sebut Pernikahan Ketiganya Sangat Menyakitkan

Beberapa nama diantaranya, Kisum, Park Joo Ho (pemain sepak bola), Do Heu Ji (ulzzang), Yura Girls Day, Sunmi, Park Myung Soo, Hani EXID, Gabriela Kook, Yoo In Young, Jiyeon T-Ara juga Sunny SNSD.

Selain itu ada pula Kim Ji Seok, Joo Woo Jae, Yoo Hye Joo (ulzzang), Jisook eks Rainbow, Jessi, Shinji Koyote, Lee Se Young, Park Bo Ram, Lee Chung Ha, Henry, Jo Kwon, Hong Jin Young, Yuri SNSD, Sam Hammington, Jung Chae Yeon DIA, Seolhyun, Moon Chae Won, dan Jung Yoo Mi, hingga Lee Yeon Bok.

Tidak hanya sekadar menghapus pertemanan, Lee Youn Bok juga bahkan menghilangkan jejak kebersamaan dengan Jung Joon Young dengan menghapus foto bintang 31 tahun itu.

Bukan hanya Lee Youn Bok yang menghapus foto bersama Jung Joon Young, namun hal itu juga dilakukan oleh Sunny di akun instagramnya. Ditambah, personel SNSD itu juga telah menghapus komentar Joon Young di media sosial tersebut.

Atas kejadian ini, tidak sedikit netizen yang juga memberikan komentar mereka bahwa siapa pun yang terjerat kasus ini, pasti akan menghindari Jung Joon Young.

“Ini demi kebaikan mereka sendiri untuk berhenti mengikuti Jung Joon Young,” kata netizen.

Sementara itu, perihal kasus Jung Joon Young kini telah memasuki tahap pemeriksaan yang kedua oleh Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan pada Minggu, 17 Maret 2019.

Sebelumnya, Soompi melaporkan jika Joon Young telah menjalani pemeriksaan pada 14 Maret selama 21 jam. Terkait tuduhan merekam dan mengedarkan rekaman yang diambil dari kamera tersembunyi itu tanpa seizin pasangan.

Polisi juga mengumumkan rencana untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap Joon Young. Keputusan itu berdasarkan setelah mereka menyelidiki tuduhan penyebaran rekaman kamera tersembunyi dan foto-foto

Polisi telah memutuskan untuk meminta surat perintah penangkapan untuk Jung Joon Young karena melanggar tindakan pada kasus kejahatan seksual. Hingga penyelidikan tuduhan penyebaran rekaman kamera tersembunyi dan foto-foto tak senonoh di sebuah grup chat.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement