JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama presenter sekaligus aktor Augie Fantinus batal digelar. Sidang yang awalnya diagendakan untuk pembacaan tuntutan untuk Augie itu ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
“Harusnya, pembacaan tuntutan hari ini. Tapi sepertinya, JPU belum siap,” ujar Fajri Yusuf Herman, kuasa hukum Augie Fantinus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (25/2/2019).
Baca juga: Saif Ali Khan Jawab Isu Mualaf Kareena Kapoor
Menanggapi penundaan sidang tuntutan tersebut, Augie Fantinus sedikit menyayangkan lambatnya penyusunan berkas oleh JPU. Sebab dengan belum siapnya berkas tuntutan, maka Augie harus menunggu kepastian statusnya kembali di balik jeruji besi.
“Sebenarnya 1 minggu ditunda itu seperti menunggu setahun,” ujarnya. Kendati demikian, Augie Fantinus tak punya pilihan lain. Suka tidak suka, Augie harus tetap menerima kenyataan itu lantaran sudah berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang ada.