"Semua orang boleh berpolitik, semua orang boleh berbicara tentang kritisnya negara ini termasuk Ahmad Dhani. Dan ini cuma tiga tweet di Twitter. Itu tidak parah, hanya mengkritik," tutur Yuke.
Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai tiga cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017.
Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
(edh)