Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seperti Lagunya, Ahmad Dhani Diminta Hadapi Hukuman dengan Senyuman

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |00:31 WIB
Seperti Lagunya, Ahmad Dhani Diminta Hadapi Hukuman dengan Senyuman
Ahmad Dhani (Foto: Ady/Okezone)
A
A
A

"Semua orang boleh berpolitik, semua orang boleh berbicara tentang kritisnya negara ini termasuk Ahmad Dhani. Dan ini cuma tiga tweet di Twitter. Itu tidak parah, hanya mengkritik," tutur Yuke.

Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai tiga cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017.

 

Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement