JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menjelaskan kondisi terkini dari pentolan Dewa 19 pasca ditahan selama beberapa hari di dalam LP Cipinang, Jakarta Timur. Kata Hendarsam, kliennya itu dalam keadaan baik-baik saja.
Bahkan sembari berseloroh, ia mengungkapkan bila keadaan Dhani SSB, yang berarti sehat, segar dan bugar.
“Kondisinya (Ahmad Dhani), SSB (Sehat, segar, bugar),” kata Hendarsam Marantoko saat dijumpai di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/1/2019).

Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Begini Nasib Keluarganya
Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan bahwa proses adaptasi Ahmad Dhani didalam penjara tidak begitu sulit. Sebab, bila melihat kondisi dari Ahmad Dhani yang tidak memberikan perbedaan apa-apa sebelum dan sesudah ditahan.
“Adaptasinya berjalan dengan baik malah sama sekali saya tidak melihat ada perbeedaan frekuensi dari sikap, dari kesehatan, dari raut muka, semuanya biasa-biasa banget. Jadi itu yang buat saya terkesan dengan mas Dhani,” paparnya.
Menariknya lagi, didalam penjara Ahmad Dhani justru memiliki banyak pendukung. Walhasil setelah Ahmad Dhani mendekam di dalam tahanan, banyak yang mengerubunginya.
“Nah khusus klien saya yang satu ini memang top orangnya, enggak ada perbedaan sama sekali biasa-biasa banget kita malah 'mas gimana?' 'ahh nyantai aja biasa aja' malah disana dia berinteraksi dengan baik sama temen-temen sesama penghuni.
“Pendukungnya ternyata banyak banget mas Dhanj mungkin 80-90% pendukung mas Dhani semua. Masuk langsung dikerubutin segala mace, jadi mungkin dia merasa seperti dirumah ya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, musisi Ahmad Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara atas ujaran kebencian pada Senin 28 Januari 2019. Kala itu, Ahmad Dhani langsung ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur.
(edh)