JAKARTA - Ahmad Dhani telah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2019).
Ahmad Dhani sendiri mengaku tidak puas dengan vonis hukuman satu tahun setengah yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong. Jangan ditanya lagi," tegasnya.
Ahmad Dhani langsung dibawa ke Kejari usai persidangan. Ia dibawa ke Kejari dengan mobil tahanan.
Baca juga: Terbukti Ucapkan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dihukum 1,5 Tahun Penjara
