Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Kosmetik Ilegal, Olla Ramlan Tak Hadiri Panggilan Polisi

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |19:00 WIB
Kasus Kosmetik Ilegal, Olla Ramlan Tak Hadiri Panggilan Polisi
Olla Ramlan (Foto: Instagram)
A
A
A

SURABAYA - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, hari ini memanggil artis Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai saksi kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL. Olla diperiksa karena menjadi endorse kosmetik ilegal tersebut.

Namun Olla tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini. Pihak managemen dari Olla Ramlan meminta penundaan pemeriksaan. Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Olla Ramlan.

Baca Juga: Cholidi Asadil Alam Isyaratkan Pernikahan Ammar Zoni dan Irish Bella

Baca Juga: Armand Maulana Ungkap Cerita Lolos dari Tsunami Selat Sunda

Olla Ramlan, Foto: Instagram

"Dia (Olla Ramlan) tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. Management meminta ditunda minggu depan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (3/1/2019).

Menurut Barung, Olla Ramlan akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus kosmetik illegal. Sebab Olla Ramlan menjadi endorse dari kosmetik tak berijin itu. Sebelumnya penyidik juga sudah memintai keterangan dari dua artis lain yang menjadi endorse.

Kedua artis itu Nella Kharisma dan Via Vallen. Mereka diperiksa penyidik pada Desember 2018. Pihaknya berharap Olla Ramlan memenuhi panggilan dari penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab keterangan dari Olla Ramlan sangat dibutuhkan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement