Namun hal tersebut dibantah oleh Theo. "Hasil pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan, (Lee Jong Suk) terbukti menyalahgunakan izin pengimigrasian sehingga dideportasi," tegas Theo.
Sementara pihak promotor mengatakan peristiwa ini terjadi karena adanya campurtangan pihak ketiga yang tak bertanggungjawab. Promotor menyebut mereka telah ditipu oleh pihak ketiga yang seharusnya bertanggungjawab mengurus administrasi Lee Jong Suk di sini.
Baca Juga: Unggah Foto Mesra, Gaya Pacaran Al Ghazali Dibandingkan dengan El Rumi
Setelah mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Lee Jong Suk langsung ke bandara Soekarno Hatta untuk dipulangkan ke Korea. Lee Jong Suk dideportasi bersama 13 orang staf yang mendampinginya.
(LID)