JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan atas tuduhan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). Dhani kembali gagal membawa saksi ahli pada persidangannya kali ini.
Pada persidangan sebelumnya, pentolan band Dewa 19 ini juga sempat berniat menghadirkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, sebagai saksi ahli. Namun kesibukan Fadli Zon selalu menjadi kendala hingga saat ini.
“Iya, Fadli Zon hari ini masih ke luar negeri, dua minggu ini dia ke luar negeri, sepertinya hakim tidak bisa terlalu lama lagi menunggu. Kecuali kalau Minggu depan kita dikasih kesempatan lagi,” kata Dhani sebelum memasuki ruangan sidang.
(Baca juga: Ahmad Dhani Gagal Hadirkan Saksi Ahli ITE dari Kominfo)
Dhani dan tim kuasa hukumnya tidak tinggal diam. Dhani rupanya sudah memiliki rencana lain agar Fadli Zon memberikan kesaksiannya.
“Mungkin nanti dalam pleidoi akan kita lampirkan kesaksian ahli Fadli Zon melalui tulisan,” lanjut Dhani.