Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hakim Tolak Permintaan Penahanan untuk Mantan Pacar Goo Hara

Maulida Putri Hasanah , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |13:04 WIB
Hakim Tolak Permintaan Penahanan untuk Mantan Pacar Goo Hara
Goo Hara dan Choi Jong Bum. (Foto: Soompi)
A
A
A

SEOUL - Pada Kamis (25/10/2018), Hakim Lee Eon Hak menolak permintaan penahanan atas Choi Jong Bum yang diajukan oleh Kepolisian Gangnam. Permintaan penahanan itu diajukan pihak kepolisian pada 19 Oktober 2018, setelah dia melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap penyanyi Goo Hara.

“Cukup dapat dimaklumi apabila luka serius pada wajah terdakwa Choi Jong Bum memengaruhi kehidupan kesehariannya. Ia menjadi lekas marah dan mengancam akan merilis sesuatu,” ujar Hakim Lee seperti dilansir dari Soompi, pada Kamis (25/10/2018).

Baca juga: Billy Syahputra Angkat Kaki dari Manajemen, Mak Vera Buka Suara

Sang hakim menambahkan, “Namun hingga kini, tak ada video yang benar-benar dirilis terdakwa kepada pihak ketiga. Dengan alasan itu, kami tak melihat ada urgensi untuk mengeluarkan surat perintah penahanan.”

Choi diketahui, mengancam Goo Hara akan menyebarkan video seks mereka. Dengan ancaman tersebut, maka isu kekerasan yang awalnya menjadi poin utama kasus keduanya berkembang menjadi pengancaman dan pelecehan seksual. Namun Choi dalam keterangannya membantah semua tuduhan sang mantan kekasih.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement