Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peluk Mesra Kekasih Dhawiya Jelang Sidang Pembacaan Putusan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 04 September 2018 |14:09 WIB
Peluk Mesra Kekasih Dhawiya Jelang Sidang Pembacaan Putusan
Dhawiyah Zaida (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hal menarik kembali terjadi jelang sidang kasus narkoba yang menjerat putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida dan kekasihnya Muhammad. Kemesraan antara keduanya diketahui kembali ditujukan Muhammad saat bertemu wanita yang dikabarkan akan ia nikahi tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, wanita 33 tahun ini diketahui sudah berada diruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018). Selang beberapa menit setelahnya, mobil tahanan yang mengangkut Muhammad pun datang dan ia diketahui langsung masuk ke ruangan tersebut.

Dhawiya

(Baca Juga: Ketika Foto Syahrini di Monumen Holocaust Menuai Kontroversi)

(Baca Juga: Kartika Putri Disebut Pelakor, Begini Komentar Nikita Mirzani)

Usai berbincang dengan salah satu temannya sesama tahanan, Muhammad diketahui langsung memeluk mesra kekasihnya tersebut. Bahkan ia juga dijetahui sempat untuk mencium mesra pipi Dhawiya sambil berpelukan.

Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan selama dua tahun rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur untuk Dhawiya. Pasalnya JPU menilai bahwa Dhawiya terbukti bersalah berdasarkan Pasa 127 Ayat 1 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan dalam pembelaannya, kuasa hukum Dhawiya, Idham Indraputra, menyatakan bahwa tuntutan pihak JPU terlalu berat untuk kliennya. Bahkan dianggap tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

"Tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Pendapat ahli dokter Nadia menyatakan seharusnya Dhawiya dapat direhabilitasi selama 3 sampai 6 bulan," tutur Idham Indraputra.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement