Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mangkir Sidang, Elvy Sukaesih Terancam Tanggung Biaya Perkara

Revi C. Rantung , Jurnalis-Senin, 27 Agustus 2018 |16:25 WIB
Mangkir Sidang, Elvy Sukaesih Terancam Tanggung Biaya Perkara
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kasus wanprestasi yang melibatkan ratu dangdut Elvy Sukaesih dengan Mega Makcik resmi digelar pada Senin (27/8/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda penentuan mediasi. Namun sayangnya pada persidangan tersebut, Elvy Sukaesih justru mangkir sebagai tergugat.

Dengan rasa kecewa sembari menangis, Makcik tak mengerti harus berbuat apalagi. Padahal ia sendiri mengakui jauh-jauh datang dari Singapura untuk meminta kejelasan mengenai kasus wanprestasi tersebut.

“Sabar saya sudah cukup habis batas, sampai paspor saya sudah mau habis. Saya sangat sedih, malu saya, waktu saya terbuang,” ungkap Makcik sembari menahan tangis.

(Baca juga: Elvy Sukaesih Absen Sidang Perdana Kasus Wanprestasi, Mega Makcik Nangis)

Melihat Elvy Sukaesih mangkir dari sidang perdana, lantas kuasa hukum Makcik yang diwakilkan oleh Gus Beho memperingatkan pihak Elvy Sukaesih. Menurutnya, jika Elvy masih memilih mangkir pada persidangan, Elvy Sukaesih harus menanggung biaya-biaya yang timbul dari permasalahan ini.

“(Sidang selanjutnya) wajib hadir, kalau enggak datang, nanti harus menanggung beberapa biaya-biaya yang timbul dari permasalahan ini,” tambah Gus Bejo.

Kendati demikian, ditempat yang sama pihak kuasa hukum dari Elvy Sukaesih yakni Sugiono berjanji bila kliennya akan menghadiri persidangan pada 12 September 2018 mendatang. Pihaknya akan menyampaikan permintaan dari pihak penggugat untuk kedatangan Elvy Sukaesih.

“Insya Allah saya hadirkan nanti,” timpal Sugiono.

(Baca juga: Kasus Dhawiya Belum Usai, Elvy Sukaesih Kini Digugat Rp2,5 M)

Lebih lanjut, Makcik kembali melanjutkan bila dirinya akan tetap bersemangat menjalani masalah ini. Terlebih ia hanya ingin menuntut hak-haknya pada ratu dangdut Elvy Sukaesih.

“Sidang selanjutnya Makcik tetap semangat apa yang Makcik minta hak-hak Makcik. Makcik akan buktikan kalau Makcik tidak bersalah itu aja,” tutupnya.

Seperti diketahui, Mega Makcik sendiri merasa dirugikan atas royalti dari lagu ‘Lengket’ dan video klip yang awalnya akan dibuat, tapi nyatanya belum dirilis oleh pihak Elvy Sukaesih dibawah naungan PT Elvyda Musik Mas Indonesia.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement