Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Ahmad Dhani Ditunda, Majelis Hakim "Ancam" JPU

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 20 Agustus 2018 |15:05 WIB
Sidang Ahmad Dhani Ditunda, Majelis Hakim
Ahmad Dhani (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Rencananya, sidang lanjutan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani akan kembali digelar pada tanggal 27 Agustus 2018.

Baca Juga: Calon Pembeli Pendukung Ahok, Ahmad Dhani Batal Jual Rumahnya Seharga Rp12 Miliar

Ahmad Dhani

Diberitakan dari hasil peliputan Okezone sebelumnya, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," demikian bunyi tulisan Ahmad Dhani yang membuatnya terseret masalah hukum.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement