Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita di Balik Kopi yang Diminum Ahmad Dhani sebelum Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 06 Agustus 2018 |15:15 WIB
Cerita di Balik Kopi yang Diminum Ahmad Dhani sebelum Sidang Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

Ahmad Dhani sendiri akan kembali mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kali ini, JPU menghadirkan dua ahli pidana untuk bersaksi di depan Majelis Hakim.

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

Baca Juga: Gempa Guncang Bali, Richard Kyle Buru-Buru Hubungi Jessica Iskandar

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," demikian bunyi tulisan Ahmad Dhani yang membuatnya terseret masalah hukum.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement