JAKARTA - Tio Pakusadewo baru saja menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Dalam persidangan kali ini, Tio divonis hukuman 9 bulan penjara serta rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Raut wajah lega terpancar dari muka aktor berusia 54 tahun tersebut usai majelis hakim mengetok palu. Ditemui usai sidang, Tio pun mengucapkan syukur atas semua berkah yang diberikan.
“Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik dan saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. saya mengucapkan terima kasih banyak,” kata Tio.
(Baca Juga: Nikita Mirzani Masih Simpan Aib Dipo Latief)
(Baca Juga: Umrah, Nazar Tio Pakusadewo Usai Jalani Hukuman Pidana)
Selain itu, Tio rupanya sudah memiliki janji kepada dirinya sendiri untuk tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama.
“Saya punya janji untuk diri saya sendiri,” tambahnya.
Pada persidangan hari ini, Tio terlihat didampingi oleh anak-anaknya dan beberapa rekan selebriti. Ria Irawan, Revaldo, dan Baim Wong adalah beberapa selebriti yang terlihat menemani sang aktor di dalam ruang sidang.
Tio Pakusadewo divonis hukuman 9 bulan penjara oleh majelis hakim. Mengingat Tio sudah menghabiskan masa rehabilitasi selama tiga bulan selama persidangan berlangsung, maka aktor berusia 54 tahun itu kini menyisakan enam bulan sisa masa tahanan. Tio pun akan menghabiskan masa tersebut dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
(aln)