JAKARTA - Istri aktor Ibnu Jamil, Ade Maya, kembali mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang. Gugatan yang diajukan April lalu diketahui akan mulai disidangkan pada 22 Mei 2018 mendatang.
Lewat gugatan perceraiannya kali ini, rumah tangga antara Ade dan Ibnu Jamil diketahui sudah tiga kali berurusan dengan Pengadilan Agama.
"Ini masih gugatan yang ke tiga kali, yang diajukan ke Pengadilan memang di dalam gugatan pertama dan kedua memang masih ada upaya-upaya bisa rujuk kembali berbaikan kembali. Nah di situlah, digugatan kedua itu akhirnya dicabut dikarenakan ada pemikiran untuk bisa merajut kembali dengan pernikahan tersebut," ujar Agus Setiawan selaku kuasa hukum Ade Maya, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
"Sekarang ada gugatan ketiga, mungkin ada setelah kesepakatan, belum tahu juga tapi ini kan masih sidangnya masih baru berjalan," sambungnya.

(Baca Juga: Ade Maya Akui Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Ibnu Jamil)
Mengenai upaya agar rumah tangga mereka bisa kembali bersatu, kuasa hukum Ade Maya menyatakan bahwa keduanya hingga kini masih tinggal satu rumah. Bahkan pasangan yang menikah 2012 lalu ini juga berusaha untuk menjalin komunikasi dengan baik. Sayangnya, upaya-upaya tersebut masih saja membuat rumah tangga mereka mengalami keretakan.