JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018). Hari ini, bapak satu anak tersebut baru saja menjalani sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Tio yang kembali dibawa ke ruang tahanan Pengadilan mengatakan bahwa dirinya adalah seorang pengguna narkoba. Bahkan, ia menginginkan agar pengedar narkoba bisa ditangkap oleh kepolisian.
"Saya minta pengedarnya harus ketangkep, karena saya bukan pengedar, saya pengguna. Saya korban, saya pengguna," ujar Tio Pakusadewo usai persidangan.
"Saya tegaskan bahwa saya bukan pengedar," tambahnya.
Mengenai status Vina yang disebutnya sebagai seorang pengedar narkoba, Tio Pakusadewo menegaskan bahwa wanita tersebut haruslah ditangkap. Bahkan, ia yakin polisi bisa menangkap Vina yang merupakan penjual dari narkoba yang ia konsumsi. "Perkembangan kau tanya lah sama polisi. Saya enggak tahu. Tapi saya yakin polisi bisa nangkap dia," tambahnya.

(Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Tio Pakusadewo Selama di Penjara?)
Mengenai pemakaian narkoba yang dilakukannya, seketika pemeran The Raid 2 ini mendadak emosi. Bahkan, ia meminta agar awak media tidak lagi membicarakan masalah narkoba yang menimpa dirinya.
"Jangan ngomong gitulah, saya sudah capek sama hal begini. Saya sudah berhenti, dan saya enggak mau mengulang lagi. Jadi sudah cukuplah, sudah cukup menyiksa dan tersiksa hidup saya," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.
Saat ini, aktor 54 tahun tersebut diketahui berstatus sebagai tahanan titipan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, Tio sempat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur hingga 3 April 2018.

(aky)