JAKARTA - Artis sekaligus penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu hadir dalam sidang lanjutan perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negri, Depok Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Pelantun lagu Mari Bercinta 2 itu mengaku kepada hakim jika dirinya pernah menjalankan ibadah umroh dengan menggunakan jasa agen first travel.
"Saya awalnya mengungkapkan di media sosial kalau ingin pergi umrah, kemudian Anissa Hasibuan memberikan penawaran dengan menggunakan agensi miliknya yaitu First Travel," kata Vicky di PN Depok.
(Baca Juga: Selain Kartika Putri, Ini Artis yang Memutuskan Gunakan Cadar)
(Baca Juga: Dua Tuntutan Gatot Brajamusti Belum Siap Dibacakan, Hakim Tegur JPU)