JAKARTA - Polisi nampaknya tengah gencar-gencarnya meringkus para pecandu dan pemilik narkoba. Pada 21 Februari 2018 kemarin, pihak kepolisian dari Bareskrim berhasil meringkus seorang publik figur, yakni Rizal Djibran.
Baca Juga: Polisi Tangkap Aktor Rizal Djibran karena Kepemilikan Sabu
Brigjen Siswandi sempat menyatakan kepada rekannya di Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Tessy, bahwa Rizal Djibran merupakan seorang pengguna narkoba. Namun hal tersebut sempat tak dipercaya oleh pelawak berusia 70 tahun tersebut.
"Saya sempat bilang kalau si RDJ ini pengguna narkoba, tapi mas Tessy enggak percaya. Akhirnya ketangkap juga," ungkap Siswandi yang ditemui di kantor GPAN kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).
Mengenai keyakinan Brigjen Siswandi bahwa Rizal Djibran memakai narkoba, ternyata muncul lantaran dirinya banyak memiliki kenalan artis.
"Indikasinya dari kan kami punya banyak kawan artis. Mereka tahu bagaimana dilokasi syuting," tukasnya.
Baca Juga: Keluarga Rizal Djibran Jadi Korban Pembunuhan
Sebagaimana diketahui, Rizal Djibran ditangkap dikediamannya di Grand Wisata Bekasi Blok AD no.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2018. Dalam penangkapannya, pihak kepolisian mendapati sabu seberat 0.66 gram. Hingga saat ini pelantun Kau Jual Aku Beli ini dikabarkan masih menjalani pemeriksaan terkait narkoba yang ditemukan dikediamannya.
(kem)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri