JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, pihaknya hanya menahan putri dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih yakni atas nama Dhawiyah Zaida dan tunangannya Muhammad atas kasus kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sementara dua tersangka lainnya yang telah dinyatakan positif narkoba, yakni anak laki-laki Elvy Sukeasih bernama Syechans dan istrinya Chauri Gita. Mereka dikembalikan kepada pihak keluarga alias hanya mendapat tindakan rehabilitasi dari kepolisian.
"Kami hanya menahan Dhawiya dan M, yang ditahan dilihat dari perannya. S (Syechans) dan C (Chauri) direhab, tidak ditahan," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/2/2018).
Baca Juga: 3 Anak dan 1 Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Suwondo kembali menjelaskan, alasan kedua tersangka itu direhab, karena kondisi kesehatan pasangan suami-istri itu tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Syechans sedang menderita penyakit TBC, sementara Chauri sedang hamil enam bulan.
"Kami juga lihat kondisi kesehatan para tersangka," jelas Suwondo.
Kendati demikian, Suwondo belum membeberkan tempat rehabilitasi terhadap anak kandung dan menantu dari mantan personel Soneta Group tersebut. Sebab, penyidik masih menunggu assement dari tim dokter.
"Belum, nanti setelah assesment dan cek kesehatan," kata Suwondo.
Baca Juga: Penangkapan Anak Elvy Sukaesih Menambah Daftar Panjang Artis Terlibat Narkoba
Seperti diketahui, Dhawiya dan keluarga Elvy Sukaesih lainnya ditangkap polisi pada Jumat 16 Februari kemarin saat berada di rumahnya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram dan 0,49 gram. Barang bukti lain yakni alat hisap alias bong, timbangan elektronik dan cangklong yang turut disita polisi dalam penggerebekan tersebut.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri