Baca Juga: Selalu Membuka Kakinya saat Foto, Nia Ramadhani Bikin Netizen Greget
"Hukumannya dinilai sangat berat. Dari kemarin itu seolah-olah yang ngajarin pakai sabu itu Aa Gatot. Padahal itu bukan, mereka sudah tahu sabu dari sebelum kenal dengan Gatot," terangnya.
Kendati demikian, pihak Gatot Brajamusti masih harus bersabar untuk dapat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali. Rifai mengatakan, Gatot masih harus menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa mengajukan permohonan itu.
"Mungkin setelah putusan pengadilan. Yang bisa kita jadikan bukti baru kan putusan pengadilan," tutup Achmad Rifai.
(ade)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri