JAKARTA - Tsania Marwa resmi mempolisikan Atalarik Syach ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/1/2018). Dalam laporannya, Tsania mencantumkan dugaan pelanggaran hak anak berupa sikap diskriminatif dan menjerat Atalarik dengan pasal berlapis.
"Pasalnya 76A dan 76B Undang-Undang Perlindungan Anak," kata pengacara Tsania Marwa, Bob Harun Hasibuan usai laporan.
Seperti diketahui, Tsania Marwa memang sudah berkali-kali mendengungkan rencana pelaporan terhadap Atalarik Syach. Wacana itu pertama kali diungkapkan Tsania usai mengadukan masalah perebutan hak asuh anaknya ke Komnas Anak pada Desember 2017.
Baca Juga: Maia Estianty Bikin Kelompok Seat 5 Indonesian Idol 2017 Bingung
Baca Juga: Juri Indonesian Idol 2017 Bandingkan Kemampuan Smooth Criminal dan The Ribet Grup