Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tsania Marwa Polisikan Atalarik Syach dengan Pasal Berlapis

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2018 |19:01 WIB
Tsania Marwa Polisikan Atalarik Syach dengan Pasal Berlapis
A
A
A

JAKARTA - Tsania Marwa resmi mempolisikan Atalarik Syach ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/1/2018). Dalam laporannya, Tsania mencantumkan dugaan pelanggaran hak anak berupa sikap diskriminatif dan menjerat Atalarik dengan pasal berlapis.

"Pasalnya 76A dan 76B Undang-Undang Perlindungan Anak," kata pengacara Tsania Marwa, Bob Harun Hasibuan usai laporan.

Seperti diketahui, Tsania Marwa memang sudah berkali-kali mendengungkan rencana pelaporan terhadap Atalarik Syach. Wacana itu pertama kali diungkapkan Tsania usai mengadukan masalah perebutan hak asuh anaknya ke Komnas Anak pada Desember 2017.

Baca Juga: Maia Estianty Bikin Kelompok Seat 5 Indonesian Idol 2017 Bingung

Baca Juga: Juri Indonesian Idol 2017 Bandingkan Kemampuan Smooth Criminal dan The Ribet Grup

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement