JAKARTA - Sidang kasus kepemilikian satwa langka yang dilindungi, senjata api, serta dugaan pencabulan yang dialami Gatot Brajamusti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2018) kembali digelar. Sekitar pukul 14.28 WIB, mantan ketua PARFI ini diketahui telah memasuki ruang sidang dengan dikawal oleh petugas kejaksaan.
Sambil menunggu para saksi, hakim, serta Jaksa Penuntut Umu (JPU) hadir diruang sidang, Aa Gatot menyempatkan waktu tersebut untuk bertemu dengan istri dan kedua anaknya, Suci Patia dan Nuendo Brajamusti. Suasana harupun nampak menyelimuti momen pertemuan antara bapak dan anak tersebut.
Dengan raut wajah yang sedih, namun tetap berusaha tersenyum, Aa Gatot sempat memeluk erat sang istri, dan kedua anaknya dalam ruang persidangan. Bahkan dekapan erat disertai sentuhan dibagian punggung nampak membuat haru suasana ruang sidang hari ini.
Sebagaimana diketahui, Aa Gatot diketahui ditangkap di Hotel Golden Tulips, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 28 Agustus 2016 lalu. Gatot ditangkap usai melakukan kongres Parfi, dan kembali meraih jabatan ketua Parfi untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Maia Estianty Bikin Kelompok Seat 5 Indonesian Idol 2017 Bingung