JAKARTA - Musisi sekaligus pencipta lagu Charly Van Houten santer terdengar bakal diusung salah satu partai untuk maju dalam Cawagub Jawa Barat. Hal itu pun langsung ditanggapi oleh pemilik nama asli Muhammad Casmali Parli saat dihubungi via telefon pada Kamis (28/12/2017). Lantas apa klarifikasi Charly mengenai kabar tersebut?
Diakui oleh musisi 35 tahun itu bahwa dirinya memang membenarkan menyambangi kantor Dewan Partai Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat dalam beberapa waktu lalu. Namun kedatangan vokalis tersebut bukan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil Gubernur mendampingi Wali Kota Ridwan Kamil dalam pilgub Jawa Barat 2018, melainkan hanya bersilahturahim semata.
(Baca Juga: Kode, Kartika Putri Akui Butuh Sosok Ayah untuk Dua Anaknya)
(Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Kabar Lamaran pada Maret 2018)
"Gini yang perlu harus diklarifikasi Charly datang ke PKB itu hanya untuk silahturahmi. Dari dulu emang aku di wilayah PKB memang sudah enggak asing," kata Charly Van Houten.
Sementara itu, Charly menambahkan bahwa ia memang mengenal baik sosok Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat yakni Syaiful Huda. Bahkan dirinya juga telah berkenalan dalam beberapa tahun belakangan. Dan para istri keduanya pun sudah saling mengenal baik satu sama lain.
"Kebetulan dan si Kang Huda kenal cukup lama gitu, uda bertahun-tahun. Istri beliau juga sahabat istriku," sambungnya.
Lebih lanjut mengenai isu liar yang beredar tentang disandingkan dengan Ridwan Kamil, Charly tak bisa berkata banyak. Yang terpenting dirinya untuk sekarang ini hanya fokus untuk pencalonan pada Pilkada Kabupaten Cirebon.
"Terus aku juga silahturahmi karena kebetulan aku, ada istilahnya gairah semua memunculkan Charly di Cirebon kan, untuk Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
"Tapi memang banyak orang yang menganggap bahwa kemunculan Charly memungkinkan juga untuk dijabat. Ya aku juga enggak bisa ngebendung juga. Kalau aku sih sebagai manusia ya memberikan yang terbaik buat diri dan masyarakat," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)