Barang bukti yang diamankan dari Tio Pakusadewo sendiri berasal dari seorang pengedar berinisial V. Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Tio mengaku membeli empat paket kecil sabu dari V seharga Rp1,3 juta.
Sementara terkait status V yang masih buron, Kombes Argo menyebut pihak kepolisian sedikit mengalami kendala dalam melakukan pengajaran. Pasalnya, Tio Pakusadewo mengaku tidak memiliki kedekatan dengan V.
"Saya sendiri sudah menanyakan ke tersangka Tio siapa saudari V itu, dia juga baru kenal, karena dia butuh menawarkan ya dia beli kan gitu," tutur Kombes Argo Yuwono.
(kem)