JAKARTA - Pekan lalu, Tsania Marwa mengadukan kasus perebutan hak asuh anaknya dengan Atalarik Syach ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menindaklanjuti pengaduan Tsania, Komnas Anak lewat ketuanya, Arist Merdeka Sirait berencana memanggil Atalarik guna melakukan mediasi pekan ini.
Lantas, seperti apa kelanjutan proses pengaduan Tsania Marwa atas kasus perebutan hak asuh anaknya dengan Atalarik Syach? Melalui sambungan telepon, Bob Harun Hasibuan selaku kuasa hukum Tsania memberikan keterangan.
"Dari Komnas kayaknya sudah mengajukan. Tapi belum ada respon dari mereka. Belum ada juga menghubungi pihak kami. Sebelum ke Komnas kami memang juga memberikan surat kepada mas Atalarik," kata Bob kepada Okezone, Kamis (14/12/2017).
Seperti diketahui, Tsania Marwa memang mengalami kendala untuk menemui kedua anaknya usai Pengadilan Agama Cibinong memberikan hak asuh Syarief dan Aisyah pada Atalarik Syach Agustus 2017 lalu. Penyerahan hak asuh anak sendiri dilakukan usai gugatan cerai Tsania terhadap Atalarik dikabulkan pengadilan.
BACA JUGA:
Terkait mangkirnya Atalarik Syach dari panggilan Komnas Anak, Bob Harun Hasibuan mengatakan bahwa Tsania Marwa tidak serta merta akan langsung mempolisikan sang suami sesuai rencana. Ia masih memberikan kesempatan terakhir bagi Atalarik untuk menentukan sikap dalam kasus ini.
"Kita masih membuka ruang seluas-luasnya untuk mas Atalarik agar beliau mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kita lihat dulu saja minggu ini seperti apa," pungkas Bob Harun Hasibuan.
Tsania Marwa memang berencana melaporkan Atalarik Syach terkait perebutan hak asuh anak tersebut. Menurut pihak Tsania, tindakan Atalarik sudah mengandung unsur pelanggaran hak anak sehingga dapat dipidanakan sesuai ketentuan Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(ade)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri