JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang dugaan tindakan asusila, kepemilikan senjata api ilegal, dan satwa liar dilindungi, yang menimpa Gatot Brajamusti, kembali mangkir menghadiri persidangan, pada Selasa 5 Desember 2017. Sebut saja Reza Artamevia, Elma Theana, Ustadz Guntur Bumi, dan Ary Suta, yang kembali memilih untuk tak menghadiri persidangan meski sudah empat kali dipanggil oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tanpa Gatot Brajamusti, Istri Rasakan Perubahan di Rumah
Oleh karenanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim untuk mengajukan pemanggilan paksa terhadap keempat saksi Gatot Brajamusti tersebut. Pasalnya, beberapa dari mereka merupakan saksi kunci dari kasus yang menimpa mantan ketua PARFI tersebut.
"Kami mohonkan kepada Majelis, supaya saksi Reza, Elma termasuk Ary Suta, dan UGB, kami minta agar dihadirkan. Hari ini kami minta, nanti hari Kamis depan akan dijadwalkan. Tadi sudah panggilan keempat, minggu depan kelima," ujar Hadiman selaku JPU yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2017.
"Kalau itu kita meminta kepada Majelis ya untuk mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa. Apakah nanti akan dikabulkan atau tidak, kita belum tahu," tambahnya.
Baca Juga: Penampilan Segar Gatot Brajamusti di Persidangan Bikin Istri Selalu Senang
Mengenai mangkirnya keempat saksi kunci tersebut di persidangan, JPU menyatakan bahwa hanya Reza Artamevia dan Ustadz Guntur Bumi lah yang memiliki alasan. Sementara Elma Theana dan Ary Suta, diakui tidak memberikan alasan jelas mengenai ketidakhadiran mereka dalam pemanggilan sidang untuk keempat kalinya tersebut.
"Reza Artamevia, alasannya persiapan berangkat umrah. Dia sampaikan lewat surat tertulis. Elma Theana sampai sekarang tidak ada kabar," tuturnya.
"Pak Ary Suta juga tidak ada kabar. Tetapi kalau UGB ada kabar, tapi beliau mengirimkan surat rontgen yang memberikan keterangan bahwa beliau sedang sakit," tukasnya.
(edi)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri