Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjaga Busway Laporkan Pengendara Mobil Diduga Milik Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 03 Desember 2017 |13:25 WIB
Penjaga Busway Laporkan Pengendara Mobil Diduga Milik Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya
Dewi Perssik dan Suami (foto: Instagram/@dewiperssikreal)
A
A
A

JAKARTA- Kasus perselisihan antara petugas penjaga portal busway atau jalur Transjakarta dengan pengendara mobil sedan Jaguar bernomor polisi B 12 DP di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan berujung pada jalur hukum. Di mana diduga mobil tersebut milik pedangdut Dewi Perssik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penjaga busway bernama Harry MS sudah melaporkan penggendara mobil Jaguar B 12 DP ke Polda Metro Jaya.

(Baca Juga: Akui Tak Pantas, Dewi Perssik Tolak Jadi Duta Tertib Busway)

"Benar, sudah ada laporannya dan ditangani Reskrimum," ujar Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/12/2017).

Argo menjelaskan, petugas busway, melaporkan kejadian itu, karena penggendara melontarkan kata-kata makian kepadanya. Saat penggendara mobil itu, meminta membukakan pintu portal, namun tidak direspon oleh penjaga portal busway.

"Pelapor kemudian mendekat dan menyarankan untuk mundur keluar jalur," tuturnya.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

(Baca Juga: Dituding Memaki Petugas Transjakarta, Dewi Perssik: Astagfirullah)

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Namun penjaga busway tersebut tidak menyebutkan siapa nama pihak yang dilaporkan ke polisi. Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

(fid)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement