Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

VIDEO: Ditetapkan Tersangka, Ahmad Dhani Tidak Keberatan Dipenjara, Alasannya...

Dewanto Kironoputro , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |12:32 WIB
VIDEO: Ditetapkan Tersangka, Ahmad Dhani Tidak Keberatan Dipenjara, Alasannya...
Ahmad Dhani (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

“Saya ngeliatnya sih ini episode kriminalisasi. Karena menurut saya ini kriminalisasi. Menurut saya. Saya enggak tahu menurut ahli pidana, karena saya memang menyebarkan kebencian, tapi saya menyebarkan kebencian pada pelaku tindak pidana,” papar Dhani.

Pelapor Jack Lapian mengaku sebagai petinggi komunitas BTP Network, yang diklaim mendukung Ahok saat ramai masa Pilkada di awal 2017. Laporan ini sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan, dan langsung menetapkan Dhani sebagai tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono, Dhani diancam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 25 ayat 2 UU ITE yang mengatur mengenai ujaran kebencian/hate speech.

Sementara itu, rekan-rekan politik Dhani merasa tuduhan itu sangat mengada-ada. Yang berkomentar antara lain Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli menilai, tidak ada yang salah dengan ucapan Dhani sehingga tidak sepantasnya ia dipolisikan karena pernyataannya tersebut.

Dhani sendiri tengah mempersiapkan prosedur praperadilan untuknya. Meski tidak menyampaikan proses persiapannya itu, ia sendiri merasa santai jika harus didakwa dan dipenjara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement