Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Tindakan Asusila, Gatot Brajamusti Ditemani Sang Putri

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |14:31 WIB
Sidang Tindakan Asusila, Gatot Brajamusti Ditemani Sang Putri
Gatot Brajamusti (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana kasus tindakan asusila yang dilakukan mantan ketua PARFI, Gatot Brajamusti, baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Sekitar pukul 13.49 WIB, pria berusia 55 tahun tersebut dibawa oleh petugas dari ruang tahanan khusus menuju ke ruang sidang satu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- Baca Juga: Tanpa Bicara, Gatot Brajamusti Masuki Ruang Tahanan Khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tidak seperti sidang pada Selasa 10 Oktober 2017 lalu, dimana keluarga Gatot mulai dari istri, anak, hingga saudaranya hadir. Kali ini sidang yang digelar secara tertutup tersebut hanya dihadiri putri pertama Gatot, Suci Patia.

Sebelum dimulainya sidang, Suci diketahui keluar dari dalam ruangan dan langsung diserbu oleh puluhan awak media. Hingga saat ini, sidang kasus tindakan asusila oleh tersangka Gatot Brajamusti masih digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement