Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani: Kalau Tweet yang Pertama Memang Saya yang Perintahkan!

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |22:33 WIB
Usai Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani: Kalau <i>Tweet</i> yang Pertama Memang Saya yang Perintahkan!
Ahmad Dhani (foto: Adiyoga Priambodo/Okezone)
A
A
A

Cuitan inilah yang lantas membuat Ahmad Dhani dipolisikan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Lapian pada 10 Maret 2017. Dalam laporan tersebut, Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

(Baca Juga: Status Jadi Tersangka, Lyra Virna Siap Gugat Balik Biro Perjalanan Haji)

Kendati demikian, status Ahmad Dhani masih dipertahankan sebagai saksi pelapor usai diperiksa. Menurut keterangan kuasa hukum Dhani, penyidik masih mengumpulkan bukti dari keterangan saksi lain untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Baca Juga: Makin Dewasa, Astrid Tiar Akui Semakin Kelimpungan Urus Anak)

(fid)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement