JAKARTA - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini siang tadi menyambangi Bareskrim Mabes Polri guna memberikan keterangan terhadap penyidik terhadap kasus First Travel yang melibatkan nama besarnya. Dengan didampingi oleh kakaknya, Aisyahrani, wanita berusia 35 tahun ini datang dengan mobil mewahnya dan sampai tepat pukul 11.55 wib.
- Baca Juga: Dapat Potongan Harga saat Umrah, Syahrini Bantah Makan Uang Jamaah First Travel
Dalam ruangan penyidik, Syahrani mengaku sempat diberi 18 pertanyaan sekaligus. Ia pun membeberkan pertanyaan yang sempat ditanyakan oleh penyidik pada kedatangannya tersebut.
"Ada 18 pertanyaan, kurang lebih satu jam di dalam. Pertanyaan jelas ke bapak penyidik, berapa manajemen Syahrini membayar kepada First Travel," ungkap Syahrini yang ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
"18 pertanyaan lebih banyak soal itu saja, perjalanan, apa bentuknya kerjasamanya, selain itu enggak ada lagi," tambah kuasa hukum Syahrini, Arman Hanis.
Mengenai bentuk kerjasama dari pihak First Travel kepada Syahrini, kuasa hukumnya mengaku bahwa hal tersebut terjadi saat berangkat hingga pulang. Bahkan Syahrini ia akui mendapat diskon 50 persen untuk pergi Umroh.
"Kerjasama pada saat itu, sebelum berangkat dan sesudah, kerjasama berarti. Di dalam kerjasama sudah jelas bulan Maret berangkat, April selesai, pokoknya dari perjalanan Umroh sampai balik," papar Arman.