JAKARTA - Laporan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan beberapa media online, telah diterima dengan nomor LP/883/VIII/2017/Bareskrim. Bahkan beberapa media online tersebut diduga telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP.
(Baca Juga: Jadi Korban Hoax, Ahmad Dhani Resmi Laporkan Sejumlah Media Online)
(Baca Juga: Tak Terima Disebut Dipecat dari Masterpiece, Ahmad Dhani Niat Laporkan Sejumlah Media)
Laporan ini bermula ketika Ahmad Dhani disebut telah dipecat dari rumah karaoke tersebut saat ada perubahan nama Ahmad Dhani Masterpiece menjadi Masterpiece Signature. Namun perubahan itu bagi Dhani dianggap bukanlah sesuatu yang besar. Pasalnya keduanya tetap merupakan brand milik suami dari Mulan Jameela ini.
"Saya pemilik brand. Brand itu kami daftarkan ke HAKI dan milik saya. Enggak masalah (Masterpiece Signature). Masterpiece tetep punya saya. Holding company," ujar Ahmad Dhani ditemui usai laporan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Hingga saat ini, Ahmad Dhani diketahui telah melaporkan 10 media online yang diduga mencemarkan nama baiknya. Bahkan jika pihak tersebut tidak bisa menunjukkan darimana asal banner, perlakuan media tersebut dianggap sebagai fitnah.
"Pada hari ini kami dengan Mas Ahmad Dhani sudah melaporkan terkait berita hoax terkait masalah karaoke Masterpiece yang dikatakan dalam berita hoax itu bahwa itu bukan milik Ahmad Dhani, dikatakan dalam berita-berita tersebut ada kalimat Mas Ahmad Dhani dipecat. Pasalnya sementara pasal 310 dan pasal 311 tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 10 media," ujar pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
"Kalau wartawan tidak bisa bawa itu (foto banner) dan (kasih tahu) dari mana asalnya, itu akan disebut sebagai fitnah," timpal Dhani.
Laporan yang diajukan oleh Ahmad Dhani kepada 10 media ke Bareskrim ia akui memang tak didahului dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pasalnya Ahmad Dhani menyatakan bahwa berita tersebut bisa muncul, tanpa adanya klarifikasi darinya.
"Capek kalau klarifikasi dulu ke media. Polisi saja yang kerja. Buang-buang waktu. Wong mereka juga enggak melakukan klarifikasi dulu kepada saya," papar Dhani.
"Ini buat pelajaran, buat yang lain janganlah pakai sumber berita hoax dijadiin sumber berita. Apalagi itu diambil dari situs Lambe Turah yang kita enggak ngerti benar hoax-nya," tandasnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri