Edi Sumantri, Kepala BPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa tujuannya datang ke rumah artis-artis adalah untuk memastikan ketaatan mereka terhadap pajak barang-barang pribadi. Ia dan tim tidak menghakimi sebelum terbukti dan bertemu dengan pihak-pihak terkait.
"Tujuan kami adalah bukan untuk melakukan kegiatan razia sampai dengan harta sita lelang tapi tujuan kami adalah mereka membayar pajak. Nanti kita lihatlah mereka kan baru kalau artinya kita lihat evaluasinya nanti," ujar Edi Sumantri dalam Go Spot, Jumat (25/8/2017).
(Baca Juga: Meriahkan Konser Persahabatan, Syahrini Janji Tampil Spektakuler di Malaysia)
(Baca Juga: Maintenance Tenggorokan di Los Angeles, Syahrini Akui Suaranya Jernih Lagi)
Pada 2015 dan 2016, pemilik jargon maju mundur cantik ini sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib karena dugaan tunggakan pajak. Saat itu harta yang belum dibayarkan pajaknya adalah salah satu rumahnya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.