"Mungkin dia beli tapi enggak dibalik nama, tapi kita enggak bisa perkirakan itu ya. Tapi kemarin yang didatangi itu bukan atas nama dia," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, kedatangan anak buahnya ke kediaman Syahrini sebagai upaya sosialisasi wajib pajak.
"Sosialisasi wajib pajak, pemberitahuan bagi yang belum, sifatnya persuasif. Kita himbau untuk melakukan pelunasan pajak hingga 31 Agustus, dengan pemutihan sanksi bunganya dihapus," kata Edi Sumantri.
Edi juga menghimbau kepada artis pemilik mobil mewah untuk segera membayarkan pajaknya. Jika hingga September masih menunggak, petugas tidak segan-segan untuk menindak.