LOS ANGELES - Taylor Swift akhirnya memenangkan pra-peradilan dalam kasus pelecehan seksual yang ia alami. Diberitakan Fox News, kemenangan didapat Swift usai hakim memberikan sanksi pada terduga pelaku pelecehan, David Mueller usai dianggap melenyapkan barang bukti.
Sebelumnya, Taylor Swift diketahui sempat menuduh seorang mantan DJ bernama David Mueller atas aksi pelecehan seksual yang diduga ia lakukan. Swift menyebut Mueller dengan sengaja menyingkap rok yang ia kenakan untuk menyentuh bagian vitalnya. Dijelaskan pula oleh Swift, peristiwa itu terjadi dalam acara meet and greet yang berlangsung setelah konser di Denver pada 2013.
Buntut dari tuduhan tersebut, Mueller langsung menggugat Swift atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut versi Mueller, dirinya saat itu secara tidak sengaja menyenggol lengan Swift saat ingin mengabadikan foto.
"Tanganku sama sekali tidak berada di bawah roknya. Aku bahkan tidak menyentuhnya," ucapnya.
Mueller sendiri harus menerima kenyataan pahit usai Swift melontarkan pernyataan tersebut ke media. Mueller langsung dipecat dari tempat ia bekerja lantaran dianggap menjatuhkan kredibilitas perusahaan. Oleh karenanya, Mueller menuntut Swift untuk mengembalikan reputasinya sebagai DJ.
Sementara terkait barang bukti yang dimaksud, Mueller diketahui menyimpan rekaman percakapan antara dirinya dengan sang mantan bos usai pernyataan Swift tersebar di media di salah satu perangkat elektronik pribadi. Tuduhan pelenyapan barang bukti langsung disangkakan pada Mueller setelah dirinya diduga merusak empat perangkat elektronik pribadi, termasuk tempatnya menyimpan rekaman itu.
Terkait tuduhan pelenyapan barang bukti, Mueller berdalih jika peralatan itu telah dicuri dari dirinya. Sementara untuk perangkat yang didalamnya terdapat rekaman percakapan, Mueller mengaku secara tidak sengaja telah menumpahkan kopi diatasnya. Kejadian itu membuat perangkat mengalami korsleting dan tidak dapat dioperasikan.
Kendati demikian, hakim tidak dapat menerima alasan Mueller. Pasalnya, rekaman tersebut dianggap krusial dalam proses penyelesaian perkara antara Swift dan Mueller. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar bagi hakim untuk memenangkan pra-peradilan Swift dan menghukum Mueller.
(ade)