JAKARTA – Aryani Soenarto kesal karena kasusnya dengan Mario Teguh belum selesai. Setelah enam bulan kasus bergulir, Aryani pun minta perhatian kepada pihak-pihak yang berwajib.
“Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas,” buka Aryani di laman Facebook-nya, Rabu (5/4/2017).
Aryani dengan jelas meminta perhatian kepada Kapolri, Drs. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D, dan menyertakan surat yang ditulis untuk Kapolri. Surat tersebut berisi keluhan bahwa proses hukum setelah Kiswinar dipastikan sebagai anak kandung Mario Teguh berjalan dengan sangat lambat, dan bahkan terkesan jalan di tempat.
Aryani menuding, lambatnya proses kasus tersebut dikarenakan pihak penyidik yang tidak menjaga komunikasi dengan dirinya, dan justru harus didorong-dorong oleh Aryani dan Kiswinar sendiri, sehingga terkesan seperti tidak dikerjakan sama sekali.
Di bagian belakang surat dan tulisan Aryani di Facebook itu, Aryani menembuskan surat itu kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden,” tulis Aryani.
(edh)