JAKARTA - Sidang perdana perceraian Ustadz Ahmad Al Habsyi dengan Putri Aisya Aminah akan bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 8 Maret 2017.
Hingga kini ustadz kelahiran Palembang ini belum tahu alasan sang istri menggugat. Ia sempat mengaku bahwa bersama kuasa hukumnya dirinya akan berusaha untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
Sementara itu, Humas PA Jakarta timur, Jajat Sudrajat, menyatakan bahwa pihak pengadilan juga akan berusaha untuk mendamaikan keduanya agar proses perceraian bisa dinyatakan batal. Oleh karena itu ia berharap kedua belah pihak bisa datang untuk menghadiri sidang perdana, sehingga proses mediasi bisa segera dilaksanakan.
"Kami nanti disidang pertama nanti kami tahapan pertama berusaha untuk mendamaikan mereka, baru ditindaklanjuti dengan mediasi," ujar Jajat Sudrajat.
"Sidang pertama nanti kita lihat persidangannya, kalau datang kedua belah pihak kita mediasi, tapi kalau hanya satu yang datang itu kami akan menunda untuk memanggil yang tidak hadir," jelasnya.
Mereka membenarkan bahwa Putri Aisah Aminah sebagai penggugat, telah mendaftarkan gugatan perceraiannya kepada sang suami, Ahmad Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Namun demikian tidak diketahui apakah Putri datang sendiri atau diwakili kuasa hukumnya pada 31 Januari 2017.
"Nah kami tidak dapat informasi itu, apa dia langsung, didampingi kuasa hukum, atau diwakili kuasa hukumnya. Tapi benar nama itu mendaftar gugatan cerai tanggal 31 Januari 2017," tandasnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri