Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelapor Dugaan Pelecahan Seksual Yoochun JYJ Resmi di Penjara

Sumarni , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2016 |05:01 WIB
Pelapor Dugaan Pelecahan Seksual Yoochun JYJ Resmi di Penjara
Park Yoochun (Foto: Allkpop)
A
A
A

SEOUL - Kasus pelecehan seksual yang menimpa idol sekaligus aktor Park Yoochun JYJ pada pertengahan tahun ini sempat membuat geger publik. Kini, Ms. Lee, wanita yang menuduh dilecehkan Yoochun tersebut telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan Seoul Central pada 22 Desember kemarin

Seperti dilansir Koreaboo, Ms. Lee dianggap membuat tuduhan palsu dan berusaha melakukan pemerasan terhadap pemain Missing You tersebut. Bukan hanya Ms, Lee, sang kekasih juga dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara termasuk sepupunya, si anggota gengster dihukum selama 3,5 tahun penjara.

Ketiganya dianggap bersekongkol membuat tuduhan palsu yang mencemarkan nama baik Yoochun di panggung hiburan Korea Selatan hingga Internasional. Sebelum dinyatakan resmi bersalah, Ms. Lee sempat mengajukan surat permintaan maaf agar hukumannya sedikit diringankan.

Sementara itu, Ms. Lee adalah wanita pertama yang melaporkan Yoochun ke polisi. Ia mengklaim mantan member TVXQ tersebut memperkosanya di dalam kamar mandi. Sebagai barang bukti, Ms. Lee beserta sang pacar membawa celana dalam saat kejadian.

Usut punya usut, sebelum lapor polisi, Ms. Lee sempat meminta agensi Yoochun, C-Jes Entertainment uang senilai 863 ribu dolar. Dengan uang tersebut, Ms. Lee kabarnya akan hengkang ke China untuk menghilangkan trauma.

Selanjutnya, muncul pelapor kedua, ketiga hingga keenam dengan tuduhan serupa. Hingga kini, baru Ms. Lee saja yang dilaporkan balik oleh Yoochun dan dinyatakan bersalah.

Untuk pelapor berikutnya, belum ada statment lebih lanjut baik itu dari Yoochun sendiri maupun agensi.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement