Sejatinya kasus Gatot bukan sekadar narkoba semata, ia juga dijerat tuduhan pelecahan seksual dan pencabulan. Sejumlah korban pun bermunculan ke permukaan. Menurut pengacara para korban, Sudharmono Saputra, salah satu kliennya C (26) mengatakan bahwa ia kerap sakit badan akibat narkoba yang dikonsumsi di Padepokan. Selain itu jika korban hamil akibat Gatot, pasti akan diminta untuk mengugurkan kandungannya.
Pengakuan korban itu diperkuat pernyataan istri Gatot, Dewi Aminah, yang mengaku pernah melakukan threesome – hubungan intim yang dilakukan tiga orang, kepada para korbannya.
“Dia juga mengakui pernah melakukan threesome dengan beberapa wanita secara bersamaan. Ini diperkuat oleh pengakuan dari istrinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Tapi sekali lagi Gatot menyangkal tuduhan itu, melalui sambungan telefon dengan pengacara Ahmad Rifai, hubungan seks antara kliennya dengan wanita yang melaporkannya dengan tindakan asusila, dapat dipastikan telah didasari oleh sikap saling suka. (Baca: Gatot Brajamusti Sangkal Adanya Pelecehan Seksual di Padepokan)
Nama Besar Parfi Tercoreng Ulah Gatot