JAKARTA - Belakangan ini, publik dikejutkan dengan pengakuan seorang pria bernama Ario Kiswinar yang mengakui bahwa ia merupakan anak dari Mario Teguh. Pria kelahiran 29 April 1986 tersebut bahkan menyatakan hal tersebut melalui acara disalah satu televisi swasta.
Melalui kuasa hukumnya Ferry H. Amahorseya, SH. MH, Ario Kiswinar menyampaikan bahwa ia ingin diakui sang ayah sebagai anak. Mario bahan sempat berstatement dan menyatakan bahwa ia hanya memiliki dua orang anak hasil pernikahannya dengan Lina.
"Saya mau sampaikan oleh pengacara siapapun juga. Bila mau menyangkal keabsahan anak di depan umum. Itu adalah perbuatan yang tidak beretika dan tidak terpuji. Menginjak-injak nama baik keluarga besar Aryani," ujar Ferry H. Amahorseya, SH. MH, yang ditemui di Ruko Graha Mas Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2016).
"Dia (Mario) berstatement tidak ada anak lain, selain Marco dan anaknya yang perempuan dari ibu Lina. Sebelum Ario beranjak ke hitam putih dia izin ke ibu Aryani. Ibu Aryani mempersilakan. Apakah salah?," tambahnya.
Statement Mario Teguh yang menyangkal memiliki anak bernama Ario Kiswinar, jelas membuat pihak Ario geram. Padahal secara hukum pihak Ario memiliki data lengkap untuk membenarkan pernyataan tersebut.
"Secara hukum saya punya data lengkap, akta nikah, akta anak, dan cerai," ungkapnya.
Bahkan menurut Ferry, nama Ario adalah singkatan dari nama sang ibunda Aryani dan Mariono. Ia bahkan menyatakan bahwa Mario Teguh melanggar hukum Pasal 44 ayat 1 lantaran tak mengaku keabsahan sang anak.
"Tanya sama Pak Mario. Ario adalah nama dari Aryani dan Mariono. Kiswinar adalah nama tiga orang yang di bapakkan oleh Mario," paparnya.
"Ia jelas (melanggar hukum) Pasal 44 ayat 1, perkawinan mengatur apabila seorang ayah menyangkal keabsahan anaknya bisa mengajukan ke pengadilan negeri atau agama. Bukan diumbar di depan umum. Terus disebut mister X apakah itu bukan fitnah," tukasnya.
(edh)