Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Madonna Menangkan Gugatan Hak Cipta

Madonna Menangkan Gugatan Hak Cipta
Madonna (Foto: Contactmusic)
A
A
A

Namun Pengadilan Banding untuk Ninth Circuit di Amerika Serikat mendukung keputusan pengadilan lebih rendah pada 2013 yang menyatakan bahwa sampel itu "de minimis" atau terlalu sepele untuk masuk ke pengadilan.

"Kami menyimpulkan bahwa anggota juri yang layak tidak bisa menyimpulkan bahwa pendengar umum akan mengenali penggunaan suara terompet itu," kata Susan Graber, seorang hakim yang berbasis di Portland, Oregon, dalam catatannya untuk pengadilan.

Meski hanya sedikit berdampak pada Madonna, keputusan itu akan membantu para artis masa depan untuk menggunakan sampel musik seperti pada kasus di Ninth Circuit, yang meliputi wilayah California.

Pada 2005, keputusan kasus Bridgeport di Sixth Circuit yang meliputi pusat musik Nashville menentang kelompok rap N.W.A., yang menggunakan sampel riff gitar singkat kelompok Funkadelic di lagu "100 Miles and Runnin".

Keputusan itu, yang menyatakan bahwa bahkan sedikit sampel memiliki perlindungan hak cipta, memicu banyak gugatan artis yang mencari kompensasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement