Wanita seksi berusia 23 tahun ini menganggap jika hukuman mati dapat menimbulkan efek jera bagi siapapun yang berniat untuk melakukan pemerkosaan. Serta dianggap mampu mengurangi angka kriminalitas di Indonesia.
"Lagian dengan adanya hukuman mati untuk pemerkosa, ini pasti akan sangat bagus dan memperlihatkan ketegasan hukum di Indonesia dan pasti kriminalitas perkosaan Insya Allah akan berkurang," harapnya.
"Tidak main-main, Indonesia harus tegas terhadap kasus pidana perkosaan seperti. Ini benar-benar suara hati saya sebagai seorang wanita dan warga Indonesia," sambung Vhiona.
(edh)