JAKARTA - Polres Karawang menetapkan delapan orang saksi termasuk pawang ular terkait kasus kematian pedangdut Irma Bule. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Dony Satria Wicaksono memeriksa pawang ular yang mendampingi Irma Bule selama manggung sebanyak dua kali.
"Ada delapan orang saksi termasuk pawang. Pawang ular kita periksa dua kali karena ada unsur kelalaian," ujar AKP Dony Satria seperti yang dikutip dari Seputar Indonesia, Selasa (19/4/2016).
(Baca juga: Sebelum Tewas Dipatuk Ular, Irma Bule Sempat Bercanda)
Namun demikian, atas kasus tersebut pihak Polres Kabupaten Karawang belum menetapkan tersangka. Menurut AKP Dony Satria, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kita belum menetapkan sebagai tersangka karena masih mendalami kasus ini lebih lanjut," imbuhnya.
(Baca juga: Pedangdut Irma Bule Tewas Dipatuk Ular Kobra Saat Manggung)
Seperti diketahui, Irma Bule dipatuk ular King Cobra ketika tengah melakukan aksi panggung di Desa Lemahabang, Kecamatan Wadas Karawang pada 3 April 2016. Irma digigit ular King Cobra di bagian paha kanan. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa Irma Bule tak bisa diselamatkan.
(aln)